Jatinangor, 11 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Jatinangor Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dialogis siang hari pada Sabtu (11/10/2025), mulai pukul 08.50 WIB hingga selesai.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan oleh personel piket Polsek Jatinangor yang terdiri dari Aipda Ofik N. (P.s. Panit III Samapta) dan Bripka Jujun Juanda (Ba Unit Samapta), dengan sasaran wilayah-wilayah rawan di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Patroli dialogis tersebut difokuskan pada antisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor), serta upaya pencegahan kenakalan remaja dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya. Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga dan para pemuda yang sedang berkumpul untuk memberikan imbauan Kamtibmas, antara lain:
Menghindari perilaku negatif seperti mengonsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang.
Tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, termasuk judi online.
Segera melapor atau berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami gangguan Kamtibmas di lingkungannya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Jatinangor terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Dengan pelaksanaan KRYD secara rutin, Polsek Jatinangor berharap dapat menekan angka kriminalitas serta mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan Kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan kebakaran.
Kegiatan patroli ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah Kecamatan Jatinangor.