Jatinangor – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah hukumnya, Unit Lantas Polsek Jatinangor Polres Sumedang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Jumat (31/10/2025) sore, bertempat di Pos Unpad Jatinangor.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatinangor KOMPOL Rogers Thomas, S.H., dengan didampingi Panit 2 Lantas AIPDA Dadang Gumilar, S.H., serta Anggota Lantas BRIPKA Budi Rusdiana. Pelaksanaan dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai, menyasar titik-titik rawan kepadatan kendaraan di sekitar kawasan kampus Universitas Padjadjaran.
Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kemacetan yang disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat pada jam pulang kerja dan aktivitas sore hari. Selain itu, personel juga membantu masyarakat yang hendak menyeberang jalan serta memberikan imbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas.
Adapun hasil dari kegiatan tersebut antara lain:
Arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Jatinangor berjalan lancar dan terkendali.
Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas maupun menyeberang jalan.
Tingkat pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir.
Potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas menurun signifikan.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD), sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) yang kondusif di wilayah Kecamatan Jatinangor.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, serta terciptanya lingkungan jalan yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

