Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Siang Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Jatinangor Polres Sumedang

Jatinangor – Dalam rangka menjaga dan memelihara situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polsek Jatinangor Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli siang hari pada Jumat (31/10/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Jatinangor.

Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Bripka Deni Murdani, personel Unit Samapta Polsek Jatinangor. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengontrolan dan monitoring di beberapa lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, seperti kejahatan jalanan maupun tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).

Selain melaksanakan patroli dialogis, petugas juga menyempatkan diri untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat, memberikan imbauan Kamtibmas agar warga senantiasa waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan KRYD ini bertujuan untuk:

Mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya kasus C3 di wilayah hukum Polsek Jatinangor.

Menumbuhkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Jatinangor terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sejalan dengan program BEYOND TRUST Polri, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *